Terkuak! Diduga Ada Skenario Dibalik Hilangnya Nama Calon Inspektur Merangin Pada Rekom KASN

Dokumentasi Surat / Ist
Dokumentasi Surat / Ist /


Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Tiga dari Lima hasil Seleksi Terbuka (Selter) atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Merangin akhir tahun 2022 lalu telah dilantik.

Diantaranya, Suherman sebagai Asisten II Setda Merangin. Ia merupakan peserta terbaik pertama pada lowongan tersebut, mengalahkan pesaingnya Haris Nurdin dan Henderi Putra.

Lalu Zainal Abidin dilantik sebagai Staf Ahli Bupati bidang Keuangan, Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan. Ia juga peserta terbaik pertama yang disusul nama Herri Hari Wibawa dan Hendri Widodo.

Selanjutnya, Siti Aminah dilantik sebagai Kepala BPPRD, ia merupakan peserta terbaik kedua dari hasil lelang tersebut yang mana peserta terbaik pertama yakni Feronita dan terbaik ketiga Kiky Yanita Budi Utama.

Mereka dilantik oleh Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya pada Jum'at (24/3/2022) pagi yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin.

Sementara untuk hasil lelang pada Dinas Perhubungan (Dishub) Merangin gagal dilantik karena tidak mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Namun yang jadi perhatian dan pertanyaan besar terhadap hasil lelang pada lowongan Inspektur daerah yang belum juga dilantik meskipun telah mendapat rekomendasi dari KASN.

Hanya saja dalam surat KASN tersebut merekomendasikan dua dari tiga nama berdasarkan hasil lelang. Bupati belum mau melantik kabarnya karena mencium ada aroma tak sedap.

Sementara Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus dikonfirmasi usai pelantikan mengatakan pasca keluarnya surat KASN ia melaporkan kembali ke gubernur melalui inspektorat provinsi dan selanjut provinsi ke Kemendagri.

"Perlakuan khusus untuk Inspektorat dan begitu aturannya, jangan sembarang melantik tanpa koordinasi ke provinsi lagi," ujar Ferdi pada Jum'at (24/3/2023).

Saat ditanya kepastian apakah lowongan ini gagal atau tidak Ferdi memastikan tidak gagal karena dari Lima yang dilelang Empat mendapat rekomendasi KASN termasuk Inspektorat.

"Kan dua nama sudah di rekom KASN, dari dua itu kita lapor ke gubernur kemudian Irjen Mendagri," kata Ferdi lagi.

Namun, ada informasi baru terkuak bahwa terhadap dua nama yang mendapat rekomendasi KASN diduga diatur sedemikian rupa seperti data surat resmi yang diperoleh media ini.

Bahwa berdasarkan surat bupati Merangin dengan nomor : 800/64.A./BKPSDMD/2023 tanggal 27 Januari 2023 yang ditujukan kepada Ketua KASN di Jakarta.

Surat tersebut dengan perihal Mohon Persetujuan Penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin Hasil Seleksi Terbuka.

Yang menarik dari surat yang ditandatangani dan di cap bupati Merangin H Mashuri ternyata ada dalam dua versi dengan nomor dan tanggal yang sama.

Versi pertama terhadap tiga nama hasil lelang pada lowongan Inspektur masih utuh. Ketiga nama diusulkan diantaranya nama Andi Irvan Rianza, Deddi Candra dan Muhammad Sayuti.

Kemudian pada versi surat kedua dalam surat yang narasinya tak ada yang berbeda nama Muhammad Sayuti yang saat ini menjabat Sekretaris Inspektorat sudah tidak ada lagi.

Disinyalir, surat versi kedua yang sampai ke meja KASN sehingga KASN juga menerbitkan surat rekomendasi nomor : B-972/JP.00.00/03/2023 tanggal 07 Maret 2023 yang isinya hanya merekomendasikan nama Andi Irvan Rianza dan Deddi Candra.

Jika dilihat dari proses ini wajar didalam surat KASN tersebut tidak satu kalimat-pun yang menjelaskan mengapa rekomendasi untuk Inspektorat hanya ada dua nama tidak tiga nama seperti lowongan lainnya.

Sementara terhadap lowongan Kadishub dijelaskan bahwa KASN belum dapat merekomendasi tiga nama atas dasar ketidak sesuaian latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan.

Padahal, jika dicermati pada surat bupati Merangin nomor: 800/67/BKPSDMD/2023 tanggal 27 Januari 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Jambi cq. Inspektur Provinsi Jambi.

Bupati didalam surat tersebut melaporkan tiga nama hasil Selter pada Inspektorat Merangin dan secara ekplisit mengusulkan persetujuan pengangkatan dan pelantikan atas nama Muhammad Sayuti.

Dan, surat tersebut di respon provinsi dengan mengirim surat nomor: S-104-ITPROV-6/II/2023 kepada BPKSDMD Merangin untuk mengirimkan profil atas nama Muhammad Sayuti tersebut.

Namun, upaya bupati Merangin dalam merekomendasi nama calon Inspektur Merangin pupus tak kala nama yang di rekomendasi KASN tak sesuai dengan yang ia usulkan.

Tak berpuas hati, kabarnya bupati menyusul secara langsung dan menemui ketua KASN dan mempertanyakan proses rekomendasi ini yang diduga masih mengganjal dihatinya.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus saat dikonfirmasi terkait ini menjelaskan bahwa dia berpegang teguh pada laporan awal hasil selter untuk Inspektorat ada tiga nama.

"Saya hanya berpegang teguh dengan laporan awal, dan bila terjadi seperti itu akan diperbaiki," ujar Ferdi kepada media ini yang didampingi Sekban dan Kabid Kepegawaian pada Senin (27/3/2023).

Jika memang terjadi kesalahan dalam kontek administrasi kata Ferdi ia akan bertanggung jawab memperbaikinya sebagai leading sektor dalam hal ini.

"Saya akan bertanggung jawab, dan tetap berpegang teguh terhadap apa yang saya laporkan diawal itu," tambahnya.

Saat ditanya, ini atas ide siapa sehingga ada dua versi surat yang diterima KASN, Ferdi mengakui tidak tahu sama sekali dan kembali menegaskan jika kesalahan administrasi akan diperbaiki.

"Saya tidak tahu. Kalau konteksnya administrasi kita perbaiki," pungkasnya (*).