Tak Tinggal Diam, Aset Pemda Dirusak Sekda Lapor ke Polres Merangin

Kondisi lokasi aset turap pertama yang telah dirusak
Kondisi lokasi aset turap pertama yang telah dirusak /


MERANGIN,beritajam.net -- Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menampakkan sikap tegasnya terhadap aset Pemda yang dirusak oleh pihak swasta. Tak main-main pemkab membawa masalah ini ke Polres Merangin.

 Lokasi kedua turap yang dirusak

Lokasi ketiga aset yang dirusak

Sekda Merangin atas nama Pemkab resmi mengadukan kasus pengerusakan aset berupa turap yang dilapisi keramik dengan motif Geopark yang berada di pinggir Lintas Sumatera di Kelurahan Dusun Bangko, tepatnya di dekat kantor DPD PKS Merangin.

Terdapat tiga titik lokasi turap yang dirusak dengan panjang sekitar 12 meter. Pjs Sekda Merangin Hendri Maidalef saat dikonfirmasi beritajam.net Rabu (21/4/2021) membenarkan pengaduan tersebut.

"Ya benar pengaduan itu, untuk lebih rincinya tanya ke Kabag Hukum dan Perkim, saya masih di Jambi," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan data yang dihimpun bahwa surat pengaduan ke Polres Merangin disampaikan oleh Kasubbag Bantuan Hukum Setda Merangin Aditya Sanjaya pada Selasa (20/4/2021).

Kasubbag Bantuan Hukum Setda Merangin Aditya Sanjaya, SH saat menyampaikan pengaduan ke Polres Merangin, Selasa (20/4/2021).

Dihubungi terpisah, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa ada pengaduan pengerusakan aset pemkab yang diadukan Pemkab Merangin.

"Iya benar ada pengaduan baru masuk, tapi pasti ditindaklanjuti," ujar Kapolres Merangin (*).

(Himun Zuhri/Beritajam.net)