Sudah Juni Lho!, Serapan APBD Merangin Masih 38,76 Persen, Termasuk Dua Kali Angsuran Utang ke PT. SMI

Kepala BPKAD Merangin Masyhuri, SE., M.Si
Kepala BPKAD Merangin Masyhuri, SE., M.Si /


Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Hingga memasuki bulan terakhir triwulan ke II atau semester pertama di tahun anggaran 2022, serapan APBD Kabupaten Merangin masih terbilang rendah.

Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin dari laporan per 3 Juni 2022, serapan baru tercapai 38,76 Persen.

Hal ini seperti dikatakan Kepala BPKAD Merangin Masyhuri saat dibincangi awak media pada Rabu (8/6/2022) di kantor DPRD Merangin.

Rendahnya serapan anggaran ini kata Masyuri salah satu disebabkan karena kegiatan fisik dimasing-masing OPD belum berjalan, jika itu berjalan serapan diprediksi naik.

Angka 38.76 persen atau senilai 476 miliar dari 1,3 triliun, masih didominasi seputaran pembayaran belanja rutin seperti gaji pegawai, TPP dan SPPD dan operasional belum menyentuh belanja modal.

"Laporan per 3 Juni serapan kita 38.76 persen, angka ini masih kita anggap wajar karena kegiatan fisik belum jalan, jika jalan maka serapan juga akan meningkat," ujar Masyhuri.

Serapan dengan angka yang masih jauh dibawah 50 persen itu, sudah termasuk angsuran pembayaran utang daerah kepada PT.SMI yang pembayarannya secara bertahap.

"Hutang kita ke SMI sudah diguyur dua bulan yang dibayar pada 25 Februari dan 25 Mei lalu, perbulan sekitar 42 milar," terang Masyhuri lagi.

Untuk sistem pembayaran hutang daerah kepada PT.SMI sebanyak 4 kali angsuran dalam satu tahun dan akan berlangsung selama dua tahun pada 2022 dan 2023.

"Yang tahun ini kita akan bayar pada 25 Agustus, 25 November dan begitupun dengan tahun depan prosesnya sama," pungkasnya (*).