Setelah di Tabir, Bandar Sabu Kembali Ditangkap Polisi di Kebun Sayur

Pelaku saat diamankan di Mapolres Merangin
Pelaku saat diamankan di Mapolres Merangin /


MERANGIN,beritajam.net - Setelah menangkap bandar Sabu di Tabir beberapa hari lalu, saat ini Polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba jenis Sabu di lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Dusun Bangko, Merangin.

Informasi yang dihimpun, Pelaku Yon Lianto (37) ditangkap Satres narkoba Polres Merangin setelah sebelumnya mengamankan Panjul, berdasarkan pengakuannya mendapatkan barang haram tersebut dari Yon.

Berbekal informasi itu, tepatnya pada
Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 00.45 wib, team melakukan penangkapan terhadap Yon yang merupakan resedivis dengan kasus yang sama di rumahnya di lingkungan Kebun Sayur.

Kemudian saat penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika sabu didalam kamar yang disimpan didalam tisu merek Alfamart.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas Iptu Edih membenarkan adanya penangkapan terhadap bandar tersebut.

"Iya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Merangin, beserta barang bukti berupa dua paket sabu dengan bruto 2,93 gram," ujar Edih Minggu (12/9/2021).

Atas perbuatannya pelaku diganjar dengan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (*)

(Himun Zuhri/Beritajam.net)