Seakan Tak Ingin Kecolongan, Tiga Pejabat Eselon II Dikukuhkan Bupati Mashuri Sebelum Jabatan Kadaluarsa

Prosesi pengukuhan di rumah dinas Bupati Merangin
Prosesi pengukuhan di rumah dinas Bupati Merangin / Ist


Penulis : Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Seakan tak ingin kecolongan seperti Tiga pejabat eselon II terdahulu yang sebelumnya menjabat lebih dari lima tahun namun dikukuhkan setelah tiga bulan berlalu.

Baca Juga: Tiga Pejabat Eselon II yang Jabatannya Kadaluarsa Akhirnya Dikukuhkan Ulang

Pengukuhan itupun, dilakukan setelah sempat menjadi trending pemberitaan di Merangin, disinyalir Pemkab melalui leading sektor lalai sehingga pengukuhan terlambat.

Namun, pada malam ini Jum'at (13/5/2022) Bupati Merangin H Mashuri memperpanjang jabatan 3 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

Hal ini dibuktikan dengan dikukuhkannya tiga pejabat tersebut yang menghitung hari akan habis masa jabatannya, karena sudah lima tahun menjabat diposisi saat ini.

Ketiga pejabat tersebut yakni Agus Zainudin Kepala Bappeda Merangin, Syafrani Kepala Dinas Perhubungan Merangin, dan Jailani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Merangin.

Jabatan ketiganya dikukuhkan kembali oleh Bupati Merangin, Mashuri di Rumah Dinas Bupati Merangin, Ketiganya dikukuhkan di posisi semula dan tak ada pergeseran.

Agus Zainuddin tetap menjabat Kepala Bappeda, Syafrani alias Kanceng tetap sebagai Kepala Dishub dan Jailani tetap sebagai Kepala Disdukcapil (*).