Rilis Akhir Tahun Polres Merangin, Zulfahmi Buron Kasus PETI Tak Kunjung Ditemukan

Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Merangin
Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Merangin /


MERANGIN,beritajam.net - Polres Merangin menggelar konferensi pers akhir tahun guna menyampaikan rilis atas kinerja Polres selama tahun 2021 pada Kamis (30/12/2021) siang.

Baca Juga: Setelah Tiga Bulan DPO Polres Merangin Rilis Poto dan Ciri-ciri Zulfahmi Buronan Kasus PETI

Berbagai capaian kinerja berhasil dilaksanakan disampaikan, begitu juga dengan kasus-kasus yang belum dapat dituntaskan juga ikut dijelaskan Kapolres.

Dalam sesi tanya jawab, awak media mempertanyakan status buronan Zulfahmi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beberapa waktu lalu.

Bahkan sejak oknum ASN Pemkab Merangin tersebut ditetapkan sebagai DPO pada 7 Juli 2021 lalu hingga saat ini belum ada kabar beritanya dari pihak kepolisian.

Kapolres mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sudah mengejar yang bersangkutan kemana-mana. Bahkan pernah mendapat informasi dari Baintelkam Zulfahmi berada di Jakarta.

"Informasinya yang bersangkutan di Jakarta, kita kejar ke sana ternyata tidak ketemu," ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup-nutupi kasus ini yang telat menjerat pekerja Zulfahmi ini dan ia tetap melakukan pengejaran terhadap buron yang satu ini.

"Bukan kami tutup-tutupi, apalagi ini sudah diketahui Mabes Polri, kami tetap melakukan pengejaran dan ini sudah tersebar ke Polres se-Indonesia,"

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Zulfahmi lanjut Kapolres atau ada informasi terkait itu, ia minta sampaikan. "Tetap kita tindaklanjuti demi keadilan bagi masyarakat Merangin," pungkasnya (*)

(Himun Zuhri/Beritajam.net)