Melalui Paripurna Dewan, APBDP Merangin 2021 Disahkan

Bupati Merangin H Mashuri dan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi
Bupati Merangin H Mashuri dan Ketua DPRD Merangin Herman Efendi /


MERANGIN,beritajam.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021, pada Kamis (30/9/2021) malam.

Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata Akhir fraksi-fraksi dewan. Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Merangin Herman Efendi didampingi Wakil Ketua Zaidan dan Ahmad Kausari.

Paripurna pengambilan keputusan ini dihadiri sebanyak 23 anggota DPRD, bupati Merangin H Mashuri, Pj Sekda Merangin Fajarman dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Merangin.

Sebelum pengesahan APBD Perubahan tahun 2021, tim badan anggaran DPRD Merangin telah melakukan pembahasan bersama pimpinan OPD secara maraton terhadap RAPBD Perubahan tersebut.

Wakil ketua I DPRD Merangin Zaidan saat dibincangi mengatakan terhadap APBD Perubahan tidak ada penambahan anggaran yang terlalu signifikan, dan hanya ada penambahan pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sekitar 200 juta.

"APBD Perubahan kita hanya pergeseran kegiatan dan anggaran, untuk penambahan hanya 200 juta dari DBH Provinsi," kata Zaidan.

Sementara itu, bupati Merangin H Mashuri mengucapkan terima kasih atas kerjasama para anggota dewan dan OPD sehingga pengesahan APBD Perubahan dapat disahkan sesuai jadwal dengan angka sekitar 1,5 Triliun.

“Alhamdulillah APBDP kita dapat disepakati dan ditandatangani bersama, dengan angka sekitar 1,5 Triliun,” kata H Mashuri, Kamis m (30/9/2021) malam (*)

(Himun Zuhri/Beritajam.net)