Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda
MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Masih ingat dengan kasus jenazah bayi yang sempat tertahan di Rumah Sakit Raudhah baru-baru ini karena kurang bayar, anggota dewan sebagai penjamin tak laku.
Persoalan ini sempat viral di media sosial (Medsos) dan banyak pihak yang menyayangkan persoalan ini terjadi karena menyangkut urusan kemanusiaan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil Pihak RS Raudhah, M Yuzan: Ini Menyangkut Soal Kemanusiaan
Atas dasar tersebut, Komisi II DPRD Merangin angkat bicara dan berencana memanggil pihak Raudhah mempertanyakan kejadian ini, rencana pemanggilan pada Senin (27/6/2022) kemarin.
Namun hingga hari ini Selasa (28/6/2022) yang dijanjikan Komisi II DPRD Merangin tak kunjung terealisasi, dan komisi II kembali diduga hanya melakukan gertak sambal.
Sebab, sebelumnya pernah beredar di salah satu media online bahwa Komisi II juga akan memanggil Disparpora Merangin terkait kondisi GOR Merangin namun terealisasi sebulan kemudian.
Ketua Komisi II DPRD Merangin Yuzan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jadwal Senin kemarin tidak jadi karena ada kesibukan diluar daerah.
"Belum dindo, Senin kemarin ado kegiatan diluar," ujar politisi Hanura melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi beritajam.net. Selasa (28/6/2022).
Saat ditanya, apakah rencana pemanggilan pihak Raudhah tetap akan dilakukan oleh pihak Komisi II DPRD Merangin?. Yuzan menegaskan tetap jadi dipanggil dan hanya menunggu jadwal.
"Jadi, nunggu jadwal bae," singkat Yuzan.
Ditanya lagi, apakah rencana pemanggilan ini tidak hanya gertak sambal dari komisi II DPRD Merangin?. Hanya saja Yuzan dan memberi jawaban atas pertanyaan ini (*).