Kecewa Kesepakatan Tak Dijalankan, Herman Efendi: Lembaga DPRD Diinjak-injak oleh Pemkab Merangin

Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, ST., MM saat menghadapi masa aksi, Rabu (27/4/2022).
Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, ST., MM saat menghadapi masa aksi, Rabu (27/4/2022). /


Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda 

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Tidak dijalankan hasil kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Merangin kembali mengundang aksi demontrasi di gedung dewan, Kamis (27/4/2022).

Kesepakatan tersebut terkait Revisi Perbup 60 tahun 2022 tentang Juklak Pilkades dan penundaan tahapan Pilkades di Desa Simpang Limbur Merangin.

Baca Juga: Minta Bupati Beri Penjelasan Kepada Pendemo, Fendi: Jika Tak Hadir Paripurna LKPJ Kita Tunda

Ternyata tak hanya Bakal calon kepala desa Simpang Limbur Ahmad D yang kecewa, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi juga menegaskan kekecewaannya dihadapan masa.

Sebab kata Fendi kesepakatan itu sudah jelas dan dengan tidak dijalankan kesepakatan tersebut maka dia menganggap pemkab Merangin telah menginjak lembaga dewan.

"Kewajiban kami juga mempertanyakan hasil hearing kemarin," kata Fendi didampingi beberapa anggota para dewan.

"Tentu hasil kesepakatan sudah jelas, bukan bapak ibuk saja yang kecewa kami DPRD juga kecewa, lembaga DPRD diinjak-injak oleh Pemkab Merangin. Ini suara rakyat," ujar Fendi dengan nada tegas dihadapan pendemo.

Tak hanya itu, ketua DPD Golkar Merangin ini juga meminta bupati Merangin H Mashuri harus bisa menjelaskan persoalan ini secara langsung.

"Kami minta saudara bupati Merangin harus bisa menjawab di depan masyarakat ini. Jangan kami saja DPRD yang susah mengurus masyarakat, tetapi kita berbagi tugas," tambah Fendi.

Berkali-bekali Fendi mempersoalkan kesepakatan yang tak dijalankan sementara telah di buat di forum dewan yang terhormat tersebut.

"Kesepakatan di forum yang terhormat. Jangankan masyarakat, kami DPRD saja sudah tidak ada harganya di Merangin," kata Fendi yang kecewa atas sikap pemkab Merangin (*).