Kadafi Sopir Bus Family Raya Jadi Tersangka, Ternyata Sosok Yatim Piatu Sejak Kecil

Tampak bus Family Raya saat hendak dievakuasi dari lokasi kejadian
Tampak bus Family Raya saat hendak dievakuasi dari lokasi kejadian /


MERANGIN,beritajam.net - Sopir bus Family Raya Mochammad Kadafi (21) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin dalam kasus kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Pihak perusahaan dari PT. Famili Raya Ceria Sejati mengaku turut merasakan duka mendalam atas insiden yang menyebabkan empat orang korban jiwa ini.

Hal ini seperti disampai Humas Family Raya Ichwan Nevis saat dibincangi awak media pada Rabu (28/12/2021). Namun terhadap sopirnya ia juga mengaku prihatin karena seorang yatim piatu.

Namun demikian terhadap proses hukum yang menimpa sopirnya tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Untuk proses sopir kita serahkan sepenuhnya ke polisi, kepada korban yang jelas kami bertanggungjawab. Bahkan seluruh biaya rumah sakit dan ambulance sudah kami lunasi semua," kata pria yang akrab disapa Avis ini.

Ia mengatakan pihak Family Raya juga sudah datang langsung ke rumah duka di Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai bertemu istri dan keluarga korban.

"Alhamdulillah pihak keluarga menyambut baik kedatangan kita. Kami juga merasakan duka mendalam dan saya tegaskan kami bertanggungjawab atas kejadian itu," kata Avis.

Avis juga menceritakan sebelum kejadian bahwa bus Family Raya bernomor polisi BH 7787 FU yang dikendarai Muhammad Kadafi selaku sopir dua hendak ke Mentawak untuk menjemput alat gantungan mesin.

Terkait adanya informasi ketika kejadian bahwa M Khadafi melarikan diri dibantah Avis, bahwa usai kejadian sopir tersebut langsung mengamankan diri ke kantor PO Family Raya depan SPBU Pematang Kandis Bangko.

"Sopir tidak melarikan diri, memang usai kejadian ia langsung ke kantor Family Raya. Dari sini kita serahkan ke Polisi, saya bersama Kasatlantas menyerahkan," tegasnya.

Saat ditanya lagi terhadap adanya informasi bahwa kondisi rem mobil bus Family Raya tersebut mengalami rem blong juga dibantah Avis, ia menegaskan bahwa mobil laik jalan.

"Rem blong itu dak benar, bus itu laik jalan kok," singkatnya.

Avis juga mengatakan M Khadafi sopir Family Raya rute Bangko - Bukit Tinggi yang saat ini jadi tersangka tabrakan itu merupakan anak yatim piatu bahwa status yatim piatu sejak ia masih kecil.

"Kami sedih juga mikirkan sopir dia yatim piatu umur lima tahun maknya meninggal, umur 7 tahun ditinggal bapaknya. Jadi dia kerja menghidupi dirinya dan neneknya, dia masih bujang," sebut Avis terlihat sedih.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bus Family raya dengan mobil Cerry pick up terjadi di lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, Sabtu (25/12/2021) lalu.

Akibat kejadian itu empat orang meninggal dunia. Tiga orang meninggal di tempat kejadian satu meninggal dalam perjalanan saat rujuk ke Jambi sementara satu korban selamat (*)

(Himun Zuhri/Beritajam.net)