Empat Hari Jelang Pilkades Serentak, DPRD Panggil DPMD Merangin

Tampak suasana pertemuan
Tampak suasana pertemuan /


Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Beranu Beda

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Merangin akan digelar pada Sabtu 14 Mei 2022 atau hanya tinggal empat hari lagi

Untuk mengetahui persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, DPRD Merangin memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin.

DPRD melalui forum lintas komisi menanyakan kesiapan DPMD Merangin sebagai leading sektor pelaksanaan Pilkades Serentak pada akhir pekan ini.

Sebagai pimpinan rapat, As'ari Elwakas menanyakan kepada Kepala DPMD Andrie Fransusman sejauh mana persiapan dan kendala-kendala apa yang ditemui sejauh ini.

"Untuk persiapan Pilkades ini sejauh ini mana desa yang dapat melaksanakan dan mana yang tidak, dan apa kendalanya," kata Apuk didampingi para anggota dewan lintas komisi.

Terhadap pertanyaan tersebut Andrie menjelaskan bahwa dari 176 desa yang akan menggelar Pilkades hanya 172 desa yang akan melanjutkan ke proses pemilihan.

Terdapat Empat desa yang ditunda dan dipastikan tak melaksanakan Pilkades pada 14 Mei 2022 ini bersama dengan 172 desa lain yang tidak bermasalah.

Dihadapan para anggota dewan lintas komisi pada Selasa (10/5/2022) Andrie menjelaskan Empat desa yang tidak dapat melaksanakan Pilkades tahun ini.

"Empat desa tidak terlaksana, pertama Desa Tuo, Desa Muara Seketuk, Desa Sungai Tabir dan Desa Simpang Limbur," ujar Andrie dihadapan para wakil rakyat.

Adapun persoalan sehingga Pilkades di Empat desa ditunda jelas Andrie bermacam-macam dan kesemuanya berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

"Persoalannya bermacam-macam, ke Empat desa memiliki ancaman konflik sosial yang berkepanjangan, sehingga melalui kewenangan yang ada di bupati empat desa ini ditunda setelah berkoordinasi dengan forkopimda," pungkasnya (*).