DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian KUPA PPAS APBD Merangin Tahun 2021

Paripurna DPRD Merangin
Paripurna DPRD Merangin /


MERANGIN,beritajam.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar paripurna penyampaikan pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.

KUPA dan Perubahan-PPAS itu disampaikan oleh bupati dihadapan unsur pimpinan dan para anggota DPRD Merangin, pada rapat paripurna Dewan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin, Selasa (28/9/2021)

‘’KUPA Kabupaten Merangin tahun anggaran 2021 disusun disaat pandemic Covid-19 yang masih melanda. Dimana sebelumnya telah dilakukan penyesuaian, baik pendapatan, maupun belanja daerah,’’ ujar Bupati.

KUPA sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun berjalan yakni pada tahun 2021.

Untuk pendapatan belanja daerah dalam rancangan Perubahan-PPAS mengalami peningkatan sebesar Rp 19.395.175.511,- dari target awal yang telah ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp 1.367.122.049,- sehingga menjadi sebesar Rp 1.386.517.224.570,-.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD murni sebesar Rp. 1.509.156.526.788,- setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.568.844.646.496,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 59.688.119.708,-.

Selain itu untuk pembiayaan daerah pada APBD Murni sebesar Rp 142.034.477.729,-, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 182.327.421.926,- ‘’Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 40.292.944.197,- (*).

(Himun Zuhri/Beritjam.net)