Disasar Berita Bohong, Pihak RSUD Bangko Laporkan Akun Facebook Ini ke Mapolres Merangin

Kiri: Postingan akun facebook M. Glih, Kiri: Kuasa Hukum RSUD Kol Abundjani Bangko Toni Irwan Jaya, SH
Kiri: Postingan akun facebook M. Glih, Kiri: Kuasa Hukum RSUD Kol Abundjani Bangko Toni Irwan Jaya, SH /


Penulis: Himun Zuhri |Beritajam.net | Berani Beda

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Merasa dirugikan oleh informasi bohong, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kol Abundjani Bangko mengadukan akun facebook M. Galih ke Mapolres Merangin.

Akun tersebut memposting poto tampak depan gedung RSUD disertai dengan 'caption' bahwa ia mendapat informasi ada puluhan karyawan yang tidak terima hak dari Januari - Maret 2023 ini.

"Impormasi ada 80 puluhan karyawan YG tidak terima haknya dari bulan1/3,2023.Ada apa ini," tulis akun M. Galih pada Minggu (16/4/2023).

Laporan pengaduan ini dilayangkan pada Selasa (18/4/2023) yang disampaikan oleh kuasa hukum RSUD Kol Abundjani Bangko Toni Irwan Jaya, SH.

Menurut Toni dengan adanya postingan dari akun media sosial facebook atasnama M.Galih di grup Merangin Care telah mencoreng nama baik institusi dan menimbulkan keresahan.

Sehingga akun tersebut dilaporkan ke Mapolres Merangin agar dapat ditindaklanjuti dan di proses secara hukum. Karena informasi yang disebar itu terang dan jelas tidak benar.

"Dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan," ujar Toni lagi.

Toni berharap pihak kepolisian dapat menelusuri siapa pemilik sebenarnya akun yang diduga kuat adalah akun bodong yang telah menyebar informasi bohong dan merugikan itu.

"Melalui pengaduan ini kiranya penyidik dapat memproses secepatnya," pungkas Toni Irwan Jaya (*)