Curi Komputer Puskesmas, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi dan Dua Diantaranya Masih Remaja

Tiga pelaku yang diamankan Polres Merangin
Tiga pelaku yang diamankan Polres Merangin /


MERANGIN,beritajam.net -- Tim Elang Petarung Polres Merangin kembali mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan. Tiga pelaku ditangkap polisi karena kedapatan mencuri satu set komputer milik Puskesmas Batang Masumai, Kamis (1/4/2021).

Tiga pelaku yakni As (25) warga desa Kederasan Panjang dan dua pelaku masih remaja yakni RS (18) warga Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai serta KF (17) Warga desa Biuku Tanjung Kecamatan Bangko Barat. 

Ketika tim mendapat informasi kemudian melakukan patroli seputaran kota Bangko di perjalanan tim melihat Tiga orang pemuda menaiki kendaraan sepeda motor Jupiter Z1 dengan membawa CPU dan tas yang berisi monitor komputer.

Tim mencoba memberhentikan tiga pelaku tersebut, ketika hendak di berhentikan pelaku berupaya melarikan diri dengan sigap tim langsung mengamankan ke tiga pelaku di depan Kantor Laka Polres Merangin.

Setelah diamankan, tim langsung membawa ke tiga pelaku ke Polres Merangin dan pelaku AS dan RS mengakui bahwa satu unit komputer tersebut hasil curian.

Pelaku AS masuk ke dalam Puskesmas melewati jendela belakang pada sekira pukul 21.00 Wib sementara pelaku RS menunggu di luar, lalu keduanya menemui pelaku KF untuk mengantarkan hasil curian kepada pemilik warnet di bilangan Sungai Ulak.

Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Merangin Iptu Edih.

"Ketiga pelaku saat ini diamankan beserta barang bukti dan pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP," ujar Edih (*).

(Himun Zuhri/Beritajam.net)