Berikut Jadwal dan Sesi Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Merangin

Pengumuman
Pengumuman /


Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda

MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin merilis jadwal pelaksanaan Tes Tertulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Merangin.

Tes tertulis akan dilaksanakan selama dua hari pada Sabtu-Minggu, 14-15 Oktober 2022 yang bertempat di SMKN 1 Merangin di bilangan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko.

Dari 24 kecamatan di Merangin sebanyak 311 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis dan dibagi masing-masing hari dalam tiga sesi perhari.

Hari pertama Sabtu, 14 Oktober 2022 akan diikuti oleh peserta dari 12 Kecamatan diantaranya Kecamatan Tiang Pumpung, Nalo Tantan, Batang Masumai dan Bangko Barat.

Kemudian kecamatan Renah Pembarap, Sungai Manau, Pangkalan Jambu, Pamenang Selatan, Pamenang Barat, Pamenang, Renah Pamenang dan Tabir Timur.

Hari kedua Minggu 15 Oktober 2022 akan diikuti oleh peserta dari 12 kecamatan diantaranya kecamatan Tabir, Tabir Lintas, Margo Tabir, Bangko, Tabir Ilir, Tabir Selatan, Muara Siau, Lembah Masurai, Tabir Ulu, Tabir Barat, Jangkat Timur dan Jangkat.

Hal ini berdasarkan Pengumuman nomor: 83/KP.01.00/JA-04/10/2022 tentang Perubahan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Merangin nomor: 83/KP.01.00/JA-04/10/2022.

Berikut PENGUMUMAN RESMI dan Catatan yang harus di ketahui peserta tes KLIK DISINI

Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman mengatakan terdapat perubahan pengumuman karena pada pengumuman awal tidak ada jadwal dan pembagian sesi pelaksanaan tes tertulis.

"Kemarin tidak ada jadwal dan pembagian sesi pada pengumuman awal nah yang sekarang sudah ada, maka kita adakan perubahan sebab jadwal yang menentukan Bawaslu provinsi," ujar Alber.

Kemudian terang Alber dalam pengumuman awal memang ada terjadi keliru input satu nama peserta dengan nama kecamatan yang mirip namun tak merubah nama dan jumlah yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Ada juga perubahan salah penginputan nama salah satu peserta di kecamatan Renah Pembarap terinput di kecamatan Renah Pamenang, itu saja. Nama dan jumlah tidak ada yang berubah dari pengumuman awal," pungkasnya (*).