Bacok Anak Kandung dengan Kapak, Ibu Muda Ini Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian /


MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Seorang mama muda bernama Resti Widia Rahayu (20) tega membacok anak kandungnya sendiri menggunakan sebuah kapak.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Peristiwa sadis yang cukup mengerikan ini terjadi, Selasa (17/5/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

Beruntung aksi nekat sang ibu diketahui oleh kakek, akhirnya nyawa si anak yang masih berusia 13 bulan terselamatkan, meskipun mengalami luka sangat parah di bagian tubuhnya.

Dari informasi yang berhasil di himpun di lapangan, peristiwa penganiayan seorang ibu kandung kepada buah hatinya ini dituturkan nenek korban bernama Eka (40).

Saat itu ia melihat cucunya menangis yang tak terbujuk oleh sang ibu. Ia mendekati langsung dan meminta diberikan kepadanya. Namun, pelaku tak mau melepas gendongan anaknya.

Karena anak terus menangis, nenek sempat melakukan perebutan. Namun Lagi-lagi tidak mau dilepas oleh ibunya. Lalu anak digendong menuju arah kebun sawit, karena curiga nenek mengikuti gerak gerik anak nya.

Sesampai di tengah kebun, korban membaringkan anaknya ditangan lalu membacok mengunakan kapak. Nenek bergegas merebut kapak di tangan anaknya dan mengigit tangan pelaku anak melepas kapak.

Disinyalir karena pelaku kesakitan karena gigit ibunya lalu kapak dilepaskan, dan ia langsung kabur ke semak-semak kebun sawit karena ketakutan.

Saat itu, sang nenek tak menghiraukan pelaku lari kemana, karena ia melihat cucunya sudah bersimbah darah. Ia memilih membawa sang cucu ke Puskesmas setempat.

“Saat itu, saya lihat anak saya telah membacok korban. Saya langsung mengejar dan merebut kapak dari anak saya,” ujar Eka seperti dilansir melalui media lamanjambi.com.

Diketahui saat ini korban masih mendapat perawatan intensif setelah menjalani operasi bedah di RSUD Sultan Thaha Tebo karena bekas luka senjata tajam.

Dari keterangan tim medis luka yang dialami korban cukup parah dengan luka robekan lebarnya 10 cm, dan dalamnya sekitar 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Korban harus menerima 15 jahitan.

Sementara itu Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega membenarkan kejadian ini dan kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian dan pelaku juga berhasil diamankan.

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum diketahui pasti penyebab terjadinya peristiwa tersebut,” ujar AKBP Fitria (*).

Sumber: Lamanjambi.com