Aset Jalan Dirusak Pelaku PETI, Ormas Pekat IB Desak Pemkab Lapor ke Polres Merangin

Kondisi Jalan di Desa Kibul yang sudah diperbaiki warga, Sumber Poto: Fb Beni Rustandi
Kondisi Jalan di Desa Kibul yang sudah diperbaiki warga, Sumber Poto: Fb Beni Rustandi /


MERANGIN,beritajam.net - Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Merangin Yuzerman mendesak Pemkab Merangin melalui bagian hukum Setda melaporkan kasus pengerusakan aset.

Diberitakan sebelumnya, bahwa bupati Merangin Mashuri sempat berang karena berdasarkan temuannya langsung di Desa Kibul, Tabir Barat bahwa aset jalan milik kabupaten di keruk untuk lokasi PETI.

Baca Juga: Kemarahan Bupati Merangin Memuncak Setelah Melihat Jalan Kabupaten Dikeruk PETI

Mashuri cukup kesal melihat kondisi jalan yang sudah hancur dan mengatakan ujung-ujungnya nanti pemerintah juga yang disalahkan atas kerusakan jalan yang terjadi, padahal ini ulah oknum masyarakat.

Atas kejadian itu, Yuzerman alias Buyung meminta kasus ini dilaporkan ke Polres Merangin oleh bagian hukum atas nama pemerintah daerah disertai dengan bukti bahwa jalan tersebut adalah aset kabupaten Merangin.

"Ya, kita minta Kabag Hukum untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Merangin dan ini nyata aset dirusak dan dibinasakan sehingga tak dapat pergunakan lagi," kata Buyung.

Sementara itu melalui postingan dari salah satu tokoh pemuda Tabir Barat dengan akun facebook Beni Rustandi menginformasikan bahwa jalan yang dikesalkan orang nomor satu Merangin telah di perbaiki oleh oknum pemain PETI.

"Oknum Menanggapi Terkait dengan rusaknya jalan, Kami akan bertanggung jawab terkait kerusakan dan hari ini sampai besok, Jalan ini akan kami perbaiki bahkan lebih bagus dari yang sebelumnya.

Jangankan memperbaiki jalan ini, Desa yang belum masuk kendaraan roda dua dan empat saja kami bantu untuk melakukan penembusan jalan, Ujar oknum," begitu potongan postingan Beni yang diketahui juga ketua KTI Desa Telentam, Tabir Barat ini.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu Pemkab Merangin juga pernah melaporkan kasus pengerusakan aset berupa aset turap bermotif geopark di pinggir jalan lintas sumatera, Dusun Bangko.

Dan, kasus tersebut hingga saat ini belum ada kabar berita perkembangannya baik dari pihak Pemkab Merangin maupun Polres Merangin (*)

(Himun Zuhri/Beritajam.net)