Penulis: Himun Zuhri | Beritajam.net | Berani Beda
MERANGIN,BERITAJAM.NET -- Mobil dinas jabatan bupati Merangin dengan Nopol BH 1 F dan mobil dinas jabatan ketua DPRD Merangin dengan Nopol BH 3 F tak bayar pajak.
Mobil dinas orang nomor satu dan nomor tiga di bumi tali undang tambang teliti ini diketahui tak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) bahkan sudah lebih dari satun tahun.
Berdasarkan data yang dihimpun, mobnas BH 1 F terakhir membayar pajak pada 3 Desember 2020 hingga saat ini belum dibayar yang mana jatuh tempo pada 12 Desember setiap tahun.
Sementara BH 3 F yang merupakan mobil dinas ketua DPRD Merangin pajaknya terakhir dibayar pada 31 Maret 2021 hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran.
Hal ini dibenarkan kepala Samsat Merangin Roni Paslah saat dibincangi awak media di kantornya pada Senin (12/9/2022) siang.
"Kita sudah dua kali menyurati bupati melalui Sekda dalam masalah tunggakan pajak untuk bayar," kata Roni Paslah.
Menurut pria berkumis tipis ini, harusnya Bupati atau Sekda Merangin mengambil inisiatif untuk mencari jalan keluar pembayaran pajak kendaraan dinas yang merupakan kewajiban ini.
"Inisiatiflah, harusnya Bupati, Sekda ambil inisitaif, kalau kita mengatakan anggaran kurang terus yo sampaikan kapan gitulo, inikan kewajiban," tambahnya.
Apalagi lanjut Roni pajak kendaraan yang dibayarkan juga akan dibagikan kepada kabupaten Merangin sebagai Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi untuk pembangunan daerah.
"Sementara provinsi memberi dana bagi hasil untuk membangun sini. Jangankan bantu sosialisasi bayar pajak saja jadilah," pungkasnya.
Tenyata tak hanya pejabat tinggi di Merangin ini yang kendaraan dinasnya yang tak bayar pajak, ada juga beberapa mobnas pejabat eselon II hingga jatuh tempo juga tak bayar pajak (*).