Alhamdulillah, PPKM di Merangin Turun Level Sementara Dua Daerah Lain Masih Bertahan

Ilustrasi
Ilustrasi /


MERANGIN,beritajam.net - Alhamdulillah, meskipun tetap diperpanjang akhirnya kabupaten Merangin mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus bertengger di level 4.

Namun terhitung 24 Agustus hingga 6 September ke depan status Kabupaten Merangin turun ke PPKM level 3. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Download : SALINAN INMENDAGRI 37 TAHUN 2021 

Inmendagri tersebut Tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Penurunan situasi Pandemi tersebut berdasarkan hasil assesmen oleh Menteri Kesehatan, sehingga di Provinsi Jambi Kabupaten/kota yang masuk ke level 3 yakni, Kabupaten Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Muaro
Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo.

Sementara itu, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari masih bertahan di level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua (*).

(Himun Zuhri/Beritajam.net)